Minggu, 26 Februari 2012
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pameran komputer selalu digelar dibeberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Malang, Surabaya, Makassar dan Bandung. Berikut ini adalah jadwal lengkap pameran komputer yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2012 nanti.
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Jakarta
Mega Bazaar Computer 2012
Tanggal : 29 Februari 2012 – 04 Maret 2012
Lokasi : Jakarta Convention Center (JCC)
Festival Komputer Indonesia (FKI) 2012 + Indonesia Celullar Show
Tanggal : 06 Juni 2012 – 10 Juni 2012
Lokasi : Jakarta Convention Center (JCC)
Indocomtech
Tanggal : 31 Oktober 2012 – 04 November 2012
Lokasi : Jakarta Convention Center (JCC)
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Yogyakarta (Jogja)
APKOM New Year Expo (ANYE) 2012
Tanggal : 04 Februari 2012 – 08 Februari 2012
Lokasi : Jogja Expo Center (JEC)
Mega Bazaar Computer 2012
Tanggal : 03 Maret 2012 – 07 Maret 2012
Lokasi : Jogja Expo Center (JEC)
National IT Expo (NIX) 2012
Tanggal : 05 Mei 2012 – 09 Mei 2012
Lokasi : Jogja Expo Center (JEC)
Festival Komputer Indonesia (FKI) 2012
Tanggal : 09 Juni 2012 – 13 Juni 2012
Lokasi : Jogja Expo Center (JEC)
Yogyakomtek 2012
Tanggal : 29 September 2012 – 03 Oktober 2012
Lokasi : Jogja Expo Center (JEC)
APKOM YESS 2012 + Indonesia Cellular Show
Tanggal : 01 Desember 2012 – 05 Desember 2012
Lokasi : Jogja Expo Center (JEC)
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Semarang
APKOM New Year Expo (ANYE) 2012
Tanggal : 03 Februari 2012 – 07 Februari 2012
Lokasi : Java Mall – Semarang
Mega Bazaar Computer 2012
Tanggal : 29 Februari 2012 – 04 Maret 2012
Lokasi : Java Mall & DP Mall – Semarang
National IT Expo (NIX) 2012
Tanggal : 04 Mei 2012 – 08 Mei 2012
Lokasi : Java Mall – Semarang
Festival Komputer Indonesia (FKI) 2012
Tanggal : 06 Juni 2012 – 10 Juni 2012
Lokasi : Java Mall & DP Mall – Semarang
Semarkomtek 2012
Tanggal : 28 September 2012 – 02 Oktober 2012
Lokasi : Java Mall – Semarang
APKOM Year End Sale (YES) 2012
Tanggal : 30 November 2012 – 04 Desember 2012
Lokasi : Java Mall – Semarang
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Medan
Mega Bazaar Computer 2012
Tanggal : 18 Januari 2012 – 22 Januari 2012
Lokasi : Santika Premier Dyandra Hotel & Convention – Medan
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Bandung
Mega Bazaar Computer 2012
Tanggal : 29 Februari 2012 – 04 Maret 2012
Lokasi : Graha Manggala Siliwangi – Bandung
Festival Komputer Indonesia (FKI) 2012
Tanggal : 06 Juni 2012 – 10 Juni 2012
Lokasi : Graha Manggala Siliwangi – Bandung
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Makassar
Mega Bazaar Computer 2012
Tanggal : 29 Februari 2012 – 04 Maret 2012
Lokasi : Celebes Convention Centre – Makassar
Festival Komputer Indonesia (FKI) 2012
Tanggal : 06 Juni 2012 – 10 Juni 2012
Lokasi : Celebes Convention Centre – Makassar
Indonesia Cellular Show
Tanggal : 05 September 2012 – 09 September 2012
Lokasi : Celebes Convention Centre – Makassar
Makassar Computer Expo
Tanggal : 31 Oktober 2012 – 04 November 2012
Lokasi : Celebes Convention Centre – Makassar
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Surabaya
Mega Bazaar Computer 2012
Tanggal : 29 Februari 2012 – 04 Maret 2012
Lokasi : Grand City Surabaya
Festival Komputer Indonesia (FKI) 2012
Tanggal : 06 Juni 2012 – 10 Juni 2012
Lokasi : Grand City Surabaya
Surabaya Computer Expo
Tanggal : 28 Novomber 2012 – 2 Desember 2012
Lokasi : Grand City Surabaya
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Malang
MCOMDEX
Tanggal : 03 Oktober 2012 – 07 Oktober 2012
Lokasi : Graha Cakrawala Univ. Malang
APKOM Year End Sale (YES) 2012
Tanggal : 05 Desember 2012 – 09 Desember 2012
Lokasi : Graha Cakrawala Univ. Malang
Jadwal Lengkap Pameran Komputer Tahun 2012 di Purwokerto
Pameran Komputer Purwokerto
Tanggal : 03 November 2012 – 07 November 2012
Lokasi : Auditorium Univ. Jend. Sudirman Purwokerto
Jadwal, waktu dan tanggal pelaksanaan pameran komputer tahun 2012 diatas sewaktu-waktu dapat berubah.
Sumber http://galuhristyanto.web.id/
Bookmark & Share
pameran komputer 2012, pameran komputer bandung 2012, pameran komputer jogja 2012, pameran komputer 2012 di jakarta, jadwal pameran komputer jcc 2012, pameran komputer surabaya 2012, pameran komputer 2012 bandung, pameran jcc 2012, pameran komputer di jcc 2012, jadwal pameran di bandung 2012
Artikel Terkait
Download Peta Jalur Mudik Lebaran 2011 Sumatera – Jawa – Bali
Kumpulan SMS Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri – Selamat Lebaran
Jadwal Imsyakiyah Puasa Ramadhan 2011 – 1432H
Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Islam Indonesia (UII) 2011/2012
Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 2011
Rabu, 01 Februari 2012
Al-Qur’an Mengajak Berbisnis (1)
Aktifitas bisnis adalah sebuah keniscayaan. Bisnis selalu berpengaruh
besar dalam kehidupan ekonomi, sosial dan politik sepanjang sejarah
peradaban umat manusia. Kekuatan ekonomi yang dibangun melalui bisnis
bisa mempengaruhi gejolak maupun stabilitas politik suatu bangsa. Jatuh
bangunnya setiap rezim pemerintahan kerap diawali oleh krisis ekonomi di
negara tersebut yang gagal ditangani dengan baik. Hampir setiap manusia
di dunia ini –dalam bentuk dan skalanya masing-masing- terlibat dalam
urusan bisnis. Kini, bisnis telah memenuhi relung-relung kehidupan
setiap individual, komunal, regional dan internasional.
Keterlibatan kaum muslimin, khususnya para aktifis da’wah (da’i), dalam dunia bisnis bukanlah suatu fenomena baru. Sejarah mencatat, da’wah Islam masuk kali pertama ke Nusantara ini di bawa oleh para da’i dari benua seberang yang diutus oleh Kekhalifahan Utsmaniyah, yang juga pebisnis ulung. Rasulullah saw sendiri terlibat dalam urusan bisnis selama belasan tahun untuk mem-back up kegiatan da’wahnya. Islam memang menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis.
Keterlibatan kaum muslimin, khususnya para aktifis da’wah (da’i), dalam dunia bisnis bukanlah suatu fenomena baru. Sejarah mencatat, da’wah Islam masuk kali pertama ke Nusantara ini di bawa oleh para da’i dari benua seberang yang diutus oleh Kekhalifahan Utsmaniyah, yang juga pebisnis ulung. Rasulullah saw sendiri terlibat dalam urusan bisnis selama belasan tahun untuk mem-back up kegiatan da’wahnya. Islam memang menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis.
Namun, kaum
muslimin saat ini menghadapi masalah yang dilematis. Di sebagian
kalangan umat Islam, terutama yang sangat dipengaruhi faham sufiisme,
beranggapan bahwa bisnis adalah “godaan duniawi” yang dapat menjauhkan
umat dari “kelezatan ukhrawi”. “Biarlah orang-orang kafir itu kini
berlomba membuat bangunan-bangunan megah di dunia. Kita, orang-orang
beriman, tengah mempersiapkan membangun istana di surga kelak”.
Sebenarnya golongan ini memerlukan uluran tangan untuk meringankan
kehidupan ekonominya yang memprihatinkan, namun karena ideologi dan
pilihan hidupnya, menyebabkan sulit bagi pihak lain untuk menolongnya
keluar dari himpitan kebutuhan hidup yang rasional. Ketika para penganut
mazhab ini semakin banyak dan berkembang, maka dapat dipastikan bahwa
secara makro, kehidupan ekonomi bangsa di negara tersebut masuk dalam
kategori “hidup di bawah garis kemiskinan”. Dampaknya adalah,
tertinggalnya peradaban bangsa tersebut dalam pergaulan internasional.
Sementara,
di sebagian kalangan umat Islam lainnya yang telah sadar akan
pentingnya membangun kekuatan ekonomi, dihadapkan pada masalah
ketidakpastian, kekaburan dan ketidakmengertian akan praktek-praktek
bisnis yang benar menurut syari’at Islam. Mengingat jenis, bentuk,
metode dan teknik-teknik bisnis yang berkembang sekarang ini belum
pernah ada dan dipraktekkan di jaman Nabi. Perdagangan saat ini bukan
saja meliputi produk barang dan jasa, tetapi bahkan merambah pada sektor
ideologi dan idealisme. Komunitas massa dan jaringan pun kini dapat
dikomersialisasi dan dimonetisasi. Pasar sebagai wahana transaksi
bisnis, bukan lagi hanya terjadi di mall-mall atau bursa-bursa saham,
tetapi juga di mimbar-mimbar parlemen yang terhormat. Uang atau surat
berharga bukan lagi satu-satunya alat tukar pembayaran dalam transaksi,
tetapi ada yang lebih istimewa, yakni posisi dan jabatan.
Selain
karena hal-hal tersebut di atas adalah baru, bentuk dan jenis bisnis
tersebut kini berkembang populer dan bahkan menjadi bagian integral yang
tak terpisahkan dari sistem ekonomi dan praktek bisnis kontemporer.
Sebagian umat Islam, terutama para aktifis da’wah dilanda kebingungan,
apakah praktek-praktek bisnis tersebut sesuai dengan ajaran Al-Qur’an,
atau bertentangan. Fenomena semakin maraknya praktek-praktek bisnis
jenis baru tersebut jelas mesti disikapi secara arif, agar umat Islam
tidak terseret sikap ekstrim: meninggalkan sama sekali urusan duniawi
yang telah dipenuhi oleh praktek bisnis kotor; atau terjun bebas
mengikuti arus serba boleh dengan dalih: Prinsip Islam adalah
membolehkan segala sesuatu dalam urusan muamalah, hingga ada nash yang
jelas mengharamkannya!
Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjelaskan
secara jernih praktek-praktek bisnis yang islami, sehingga dapat
menjadi pijakan dalam mengarungi dunia bisnis.
Antara Amal (Kerja) dan Tijarah (Bisnis)
Islam Mewajibkan Kerja
Tidak
sebagaimana ajaran beberapa agama, Islam memberikan ruang yang demikian
luas dan menilai penting semua kerja yang produk¬tif. Kristen misalnya,
menganggap kerja sebagai hukuman Tuhan yang ditimpakan pada manusia
karena adanya dosa asal (original sin) yang dilakukan oleh Adam. Kerja
keras untuk hidup tidak dianjurkan karena sangat bertentangan dengan
kepercayaan terhadap Tuhan. [1] Manusia ideal menurut kepercayaan Hindu,
adalah melakukan dis-asosiasi (pemutusan hubun¬gan) dengan segala
aktivititas sosial serta semua kenikmatan apapun, dalam rangka mencapai
kemanunggalan dengan Tuhan. [2] Sementara, pandangan Islam terhadap
kerja (amal) bisa dilihat diantaranya dari ayat-ayat Al-Qur’an berikut
ini :
“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya
serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu, dan kamu akan
dikembalikan kepada (Allah) Yang Maha Mengetahui akan yang ghaib dan
yang nyata, lalu diberitakan¬Nya kepada kamu apa yang telah kamu
kerjakan.” (At-Taubah: 105)
“Barangsiapa yang mengerjakan
perbuatan baik maka (hasilnya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa
yang berbuat jahat maka (balasannya) untuk dirinya sendiri, dan
sekali-kali Tuhanmu tidaklah me¬nganiaya hamba-hamba (Nya).”
(Fushshilat: 46).
“Tak ada dosa bagimu untuk mencari karunia
(rezeki hasil perniagaan) dari Tuhan-Mu. Maka apabila kamu telah
bertolak dari Arafah, ber¬zikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan
berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya
kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk
orang-orang yang sesat.” (Al-Baqarah : 198). [3]
“Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan
yang batil, kecuali dengan jalan pernia¬gaan yang berlaku dengan suka
sama suka di antara kamu. Dan jangan¬lah kamu membunuh dirimu,
sesungguhnya adalah Allah Maha Penya¬yang kepadamu.” (An-Nisa’ : 29).
“Apabila
telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan
carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu
beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka
bubar dan menuju kepadanya dan mereka tinggal¬kan kamu sedang berdiri
(berkhotbah). “Katakanlah apa yang di sisi Allah adalah lebih baik
daripada permainan dan perniagaan?” dan Allah adalah sebaik-baik Pemberi
rizki.” (Al-Jumu’ ah : 10-11).
“Dan tiap-tiap orang memperoleh
hasil (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah
dari apa yang mereka kerjakan.” (Al-An’ aam : 132).
Islam
menetapkan kerja (amal) sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh
setiap orang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan dirinya. Bukan hanya
sebatas itu, Islam juga telah mengangkat kerja (amal) pada level ”Wajib”
dengan menyebutkan kerja (amal) itu secara konsisten sebanyak 50 kali
yang digandengkan dengan iman, alladzina amanu wa ‘amilu al-shalihat.
[5] Karena adanya pene¬kanan terhadap amal (kerja) inilah yang membuat
Abdul Hadi mengatakan: Al-Islamu ‘aqidatu ‘amalin wa ‘amalu ‘aqidatin
(Islam adalah ideologi praktis sekaligus praktek ideologi). [6] Ismail
Raji Al-Faruqi secara simpatik mengatakan bahwa Islam adalah a religion
of actions (agama aksi). Saat menerangkan sikap Islam pada ekonomi dan
bisnis, dia menyatakan: ”memenuhi dunia, ruang dan waktu dengan
nilai-¬nilai, bukan hanya penting bagi agama namun ini adalah
kepentingan agama.” [7]
Hubungan antara iman dan amal (kerja) itu
sama dengan hubungan antara akar dan pohon. Yang salah satunya tidak
mungkin bisa eksis tanpa adanya yang lain. Islam tidak mengakui bahkan
menolak keimanan yang tidak membuahkan amal yang baik. [8] Al-Qur’an
dengan tegas menga¬takan bahwasanya jika seorang Muslim selesai
melakukan shalat Jumat, sebagai ibadah ritual pekanan, hendaknya dia
kembali melakukan aktivitas kerjanya. Dengan kata lain, pekerjaan yang
dia lakukan hanya bisa dihentikan dalam waktu sementara pada saat dia
melakukan ibadah shalat. [9] Dengan berdasar¬kan perintah ayat Al-Qur’an
(62: 10; 19; 93 dan 67: 15) Ibrahim Ath-Thahawi dan Abdul Mun’im
Khallaf menyatakan bahwa kerja (amal) adalah sebuah faridhah (kewajiban)
dimana setiap orang akan dimintai pertanggungan jawabnya. [10]
Manusia
adalah khalifah Allah di muka bumi, [11] dan Allah telah menundukkan
semesta ini untuk kepentingan manusia. [12] Sebagai khalifah ia
berkewajiban untuk membangun dunia ini dan mengeksplorasi sumber-sumber
alamnya dengan cara yang benar dan profesional. Sebagaimana Allah
berfirman,
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (Huud : 61).
Produktif dalam kehidupan bukan saja direkomendasikan oleh Islam, namun itu adalah sebagai tuntutan Islam. [13]
(bersambung)
Referensi:
- Kitab Kejadian; Lukas : 12: 22 – 31, Matius : 6 : 25 – 34. Lihat Muhammad Mubarak, Nizham Al-Islam Al-Igtishadi wa Qawa’d Ammah, Beirut. Dar aI-Fikr. . 1972, halaman 20.
- Lihat Muhammad Mubarak : 20.
- Al-Baidhawi menafsirkan, “Ini adalah sebuah ungkapan bolehnya seseorang untuk melakukan bisnis pada saat sedang melakukan ibadah haji (Lihat, Abdullah bin Umar Al-Baidhawi, Anwar at-Tanzil wa Asrarat-Ta’wil, KairoAl-Mathba’ahAl-Maimaniyyah, 1902). Sedang¬kan Abdullah Yusuf Ali mengatakan; “Perdagangan yang halal dibolehkan baik untuk kepen¬tingan seorang pedagang yang jujur, yang mampu membiayai ongkos perjalanan hajinya, ataupun para jamaah haji secara umum, yang membutuhkan demikian besar kebutuhan hidup. Namun poin penting yang harus selalu diingat adalah hendaknya perdagangan itu dilakukan untuk men¬cari karunia Allah. Oleh sebab itulah tidak boleh teijadi pencatutan dan pengambilan untung yang berlebih-lebihan ataupun tipu daya dalam perdagangan tersebut. Sebuah perdagangan yang baik dan jujur adalah sebagai bakti dan pengabdian terhadap masyarakat dan sekaligus ibadah kepada Allah.” (Lihat : Abdullah Yusuf Ali, The Holy Quran : Text, Translation and Commen¬tary, Beirut: Daar Thiba’ah wa Nasyr wa at-Tawz’, 1968, halaman 79, no. 219.
- Al-Qur’an : 94 : 7 dan 9 : 105. Untuk mengetahui hadits-hadits yang relevan dengan bahasan ini lihat karya Abdul Hadi di atas pada halaman 152.
- Abdul Hadi, 152
- Ibid : 152,157
- Ismail Raj’i Al-Faruqi, Is Islam Definable in Terms of his Economic Pursuit, dalam buku Islamic Perspectives, editor Khursyid Ahmad dan Zafar Ishaq Anshari, Leicester, Islamic Foundation. 1979, hal. 188.
- Abdul Hadi, op. cit., 158
- Al-Qur’an : 62: 10
- Ibrahim Ath-Thahawi, Al-Iqtishad Al-Islami, Kairo, Majma’ al-Buhuts Al-lslaniiyvah, 1974. volume I, hal. 246, 250) dan Muhammad Abdul Mun’ im Khallaf, Al-MadiyyahA1-Islamiyyah wa ‘Ab’duhu, Kairo. Daar al-Maa’rif, tanpa tahun, hal. 165 dan 167.
- Al-Qur’an : 2 : 30; 35 :39
- Al-Qur’an : 14:32; 22: 65: 31 : 20: 45: 12-13
- Al -Qur’an : 2 : 168; 62: 10; 4 : 29. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hadits-hadits yang relevan dengan bahasan ini lihat karya Abdul Hadi, opt.cit. 157; dan Hammudah Abdal’ati, “Islam in Fokus “, Indianapolis, American Trust Publications, 1976, hal. 126.
Sumber : eramuslim.com
Langganan:
Postingan (Atom)